Usai Bertemu Pelaku, Suami Yulia tak Kuasa Menahan Emosi, Menangis, Lalu...
“Mau nagih utang sebesar Rp 100 juta dari utang sebesar Rp 140 juta,” ungkap Ahmad Lutfi.
Selain itu, penyidik juga menemukan bukti percakapan antara korban dan pelaku.
Penyidik juga menemukan surat perjanjian kerja sama antara korban dan pelaku terkait usaha peternakan ayam.
Bukti lain yakni ada ceceran darah di kandang ayam tempat korban dipukul.
“Pelaku ternyata sudah merencanakan pembunuhan pada korban dengan menyiapkan linggis dan lakban,” ungkap Ahmad Lutfi.
Korban, sambungnya, kemudian diajak pelaku ke kandang ayam milik mereka bersama.
Sampai di kandang, korban dipukul dengan linggis.
“Saat setengah sadar dipaksa menyebutkan pin ATM, kemudian diikat dan dimasukkan ke kandang ayam,” bebernya.