Usai Curi Barang Tetangga, Pelaku Santai di Pantai
Senin, 10 September 2018 – 07:48 WIB
Merasa kemalingan, Mutik akhirnya melapor ke Polsek Bungah. Anggota unit reskrim melakukan penyelidikan.
Hari itu juga identitas pelaku ditemukan. Maling itu adalah Yogi yang merupakan tetangga Mutik.
Korps berseragam cokelat menyelidiki keberadaan pelaku. Yogi ditangkap di salah satu warkop di pesisir pantai di daerah Panceng.
Remaja kelahiran 16 Januari 1999 itu langsung dibawa ke Mapolsek Bungah untuk menjalani pemeriksaan.
''Sudah tersangka dan ditahan,'' kata Kapolsek Bungah AKP Achmad Said. (adi/c19/dio/jpnn)