Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Pemuda Maling Laptop di SMP

Jumat, 12 Juli 2024 – 04:50 WIB
Tiga Pemuda Maling Laptop di SMP - JPNN.COM
Polsek Nita Polres Sikka saat mengamankan barang bukti laptop yang dicuri pelaku di bawah umur di SMP 1 Nita. ANTARA/HO-Humas Polres Sikka

jpnn.com, SIKKA - Aparat kepolisian menangkap dua dari tiga orang pemuda yang terlibat kasus pencurian laptop di SMP 1 Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasi Humas Polres Sikka AKP Susanto mengatakan pelaku yang ditangkap berumur 17 tahun berinisial CALL alias L dan MYLL alias Y.

"Satu terduga pelaku masih buron," kata Susanto saat dihubungi, Kamis.

Dia menambahkan satu pelaku lainnya yang masih buron berinisial B.

"Penangkapan para pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/II/2024/NTT/Res.Sikka/Sek.Nita tanggal 2 Februari 2024," katanya.

Dia menjelaskan aksi ketiga pelaku dilakukan pada 1 Februari 2024 sekitar pukul 23.00 Wita.

Ketiga pelaku dari Paga menuju Maumere berniat untuk melakukan aksi pencurian.

Saat tiba di Nita, lanjut dia, ketiga pelaku singgah di SMP 1 Nita lalu memanjat pagar sekolah menuju ruang komputer.

Aparat kepolisian menangkap dua dari tiga orang pemuda maling laptop di gedung SMP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA