Usai Diintimi, Dapat Ucapan Terima Kasih Rp 50 Ribu
jpnn.com - PRINGSEWU - Empat orang yang diduga mencabuli Na (14), warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu diamankan anggota polsek setempat. Mereka adalah MS (26), warga Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan, Pringsewu yang merupakan kekasih Na.
Tiga lainnya adalah Ba (59), warga Jalan Veteran, Kelurahan Pringsewu Barat; SL alias P (43), warga Lingkungan Pringadi, Kelurahan Pringsewu Utara dan HA (27), warga Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan.
Kapolres Tanggamus AKBP Adri Effendi didamping Kapolsek Pringsewu Kompol Sukandar menjelaskan, pencabulan tersebut dilaporkan pada 24 Mei silam dan tertuang dalam LP/B-1230/V/14/Polda lampung/Rest Tanggamus/Polsek Pringsewu.
"Kronologis kejadian korban tidak ingat. Namun terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, pada Desember tahun lalu," kata Adri dalam ekspose di Mapolsek Pringsewu, Sabtu (7/6).
Awalnya MS membawa Na ke sebuah warung di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu. Di warung tersebut ada beberapa orang, termasuk HA. SL alias P dan Ba.
"Saat itu MS menyampaikan bahwa korban adalah pacarnya dan sedang membutuhkan uang. Ia kemudian menawarkan kepada orang-orang tersebut untuk mengintimi korban," sebut dia.
Dari sini, HA memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada N. Kemudian SL menyewa kamar di salah satu penginapan di Pringsewu. Selanjutnya Na diantar ke penginapan.
Kali pertama, Na diintimi oleh Ha. Kemudian menyusul SL dan Ba. Setelah itu, keduanya memberikan uang Rp50 ribu kepada Na dan langsung keluar kamar. Sementara Ha kembali masuk dan mengulangi perbuatannya.