Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usai Diperiksa 22 Jam, Joko Driyono Merasa Nyaman

Jumat, 22 Februari 2019 – 14:32 WIB
Usai Diperiksa 22 Jam, Joko Driyono Merasa Nyaman - JPNN.COM
Plt Ketum PSSI Joko Driyono memasuki mobilnya merk Audi A4, usai diperiksa beberapa waktu lalu. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono kembali diperiksa oleh Satgas Antimafia Bola dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti perkara pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Dia diperiksa selama 22 jam lebih di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Masa waktu ini mirip dengan lamanya pemeriksaan pada Senin lalu (18/2). Saat itu, pria yang karib disapa Jokdri itu baru keluar pada keesokan harinya, (19/2) pagi hari.

Saat itu, Jokdri ditanya baru 17 pertanyaan dari rencana 32 poin pertanyaan. Tapi, pada pemeriksaan kali ini, jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik bertambah dari rencana awal, karena lagi-lagi dia ditanya 17 pertanyaan.

Joko tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/2) dan baru keluar Jumat (22/2) siang tadi.

BACA JUGA: Jangan Rusak Salam 'Satu Jiwa' dengan Tudingan Pengaturan Skor

"Alhamdulillah pemeriksaan kedua yang saya lalui cukup melelahkan dan panjang tapi saya merasa nyaman menjalani proses ini. Mudah-mudahan penjelasan yang saya sampaikan sebagaimana yang di terima dan didengarkan penyidik menjadi bahan untuk proses ini hingga diharapkan segera bisa dituntaskan," kata Joko.

Dia mengatakan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan peristiwa di kantor Rasuna Office Park, Kuningan, bekas kantor PT Liga Indonesia.

"Ini tentu ada hubungan dengan peristiwa di Rasuna Office Park di Jakarta saat saya berada di Abu Dhabi. Tapi subtansinya karena sudah masuk proses hukum. Mudah-mudahan bisa dituntaskan," terang Joko.

Jokow Driyono menjalani pemeriksaan selama 22 jam oleh penyidik Satgas Antimafia Bola dalam perkara perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News