Usai Diperiksa KPK, Istri SDA Pelit Bicara
Rabu, 16 Juli 2014 – 19:42 WIB
Dia diduga melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana juncto pasal 65 KUHPidana. (flo/jpnn)