Usai Diperiksa, Langsung Ditahan KPK
Jumat, 08 Agustus 2014 – 19:37 WIB
Uang tersebut diakuinya sebagai uang muka dari pengerjaan elektrikal mekanikal proyek Hambalang yang disubkontrakan ke PT Dutasari Citralaras. Machfud juga mengklaim bahwa pembayaran uang muka Rp 63 miliar itu sudah sesuai prosedur. (flo/jpnn)