Usai Dirawat di Rumah Sakit, Begini Kondisi Pretty Asmara
Selasa, 02 Oktober 2018 – 16:14 WIB
Namun, hukuman Pretty bertambah menjadi delapan tahun dan denda Rp 2 miliar setelah mengajukan banding. (yln/JPC)
Namun, hukuman Pretty bertambah menjadi delapan tahun dan denda Rp 2 miliar setelah mengajukan banding. (yln/JPC)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News