Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usai Ditolak Kapolri Idham Azis, Gatot dan Din Syamsuddin Cs Diminta Siap-siap

Jumat, 16 Oktober 2020 – 10:00 WIB
Usai Ditolak Kapolri Idham Azis, Gatot dan Din Syamsuddin Cs Diminta Siap-siap - JPNN.COM
Presidium KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (tengah) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10). Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

"Artinya dilakukan pengkajian mulai proses awal sampai pada ditempatkan (dijadikan tersangka dan ditahan-red) di Bareskrim. Ini dikaji secara hukum, ada enggak prosedur hukum yang katakanlah belum sesuai, ini yang didiskusikan," jelas Emrus. (fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Analisis Emrus Sihombing atas keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis menolak bertemu tokoh KAMI Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Cs.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close