Usai Divonis, Dua WNA Asal Afrika Kabur
Kamis, 13 September 2012 – 21:42 WIB
" Kita baru dapat surat soal itu. Cuma yang berwenang untuk mencari dari pihak kejaksaan. Semuanya saya serahkan ke Kejari Jakarta Selatan," ujar Taufiqurahman.
Kedua WNA ini terjerat kasus pidana setelah sebelumnya dititipi uang kertas pecahan palsu 100 dolar sebanyak 13.500 lembar dan alat cetaknya oleh seorang pria bernama Songu Mbriwa Tamba Kamijama yang kini buron. Mereka bertemu Songu pada Januari lalu di Pasar Festival, Kuningan, Jakarta Selatan.
Di tempat itulah Songu memberi Mickel lembaran kertas putih sebanyak dua kardus sebagai bahan kertas untuk membuat uang palsu pecahan 100 dolar Amerika.