Usai Lapor ke Bareskrim, Fadli Sebut Polri Suka Tebang Pilih
Jumat, 02 Maret 2018 – 20:58 WIB
Dalam laporan itu ada Ananda Sukarlan dan @maklambeturah yang diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dalam pasal 310 dan 311 UU ITE. (mg1/jpnn)