Usai Libur Lebaran Ratusan Warga Serbu Kantor Satlantas
jpnn.com, SURABAYA - Layanan surat izin mengemudi (SIM) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo kembali dibuka sejak Senin.
Sebanyak 434 pemohon mengantre pada hari pertama pelayanan. Mayoritas merupakan pemilik SIM yang masa berlakunya habis.
BACA JUGA : Sah! Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online Berlaku Nasional
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia menyatakan, pihak satlantas memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode 29 Mei-9 Juni.
Batas toleransinya sampai 18 Juni. ''Sampai Minggu depan. Kalau melebihi tanggal yang ditentukan, harus kembali ke prosedur. Yakni, buat baru,'' jelasnya.
BACA JUGA : Samsat Online, Bayar Pajak Kendaraan Kelar 2 Menit
Kemarin ada 114 pemohon yang datang untuk membuat SIM baru. Sedangkan jumlah pemilik SIM yang melakukan perpanjangan mencapai 320 orang. '
'Hari ini (kemarin, Red) memang belum efektif karena hari pertama. Besok (hari ini, Red) jam pelayanan kembali normal,'' jelas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 itu. (adi/c15/eko/jpnn)