Usai Mencuri, Sapta Ajak Pacar ke Pondok Jagung Bakar, Hmmm.....
Selasa, 04 Juli 2017 – 00:06 WIB
“Tersangka sudah ditahan dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Ridho. (zrn)
“Tersangka sudah ditahan dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Ridho. (zrn)
Redaktur & Reporter : Ragil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News