Usai Mendampingi Presiden, Mentan SYL: Kawasan Food Estate Menerapkan Teknologi Modern
Dalam proyek lintas kementerian ini, katanya, penerapan mekanisasi serta teknologi pertanian diharapkan dapat mengoptimalkan areal rawa menjadi lahan pertanian produktif, dan meningkatkan produksi pertanian.
Di sana, kelompok tani akan menggarap lahan seluas 100 ha, sehingga nantinya lahan per 1000 ha akan digarap oleh gabungan kelompok tani (Gapoktan). Kemudian ada korporasi yang lebih besar lagi untuk 10.000 ha.
"Begitu banyak koreksi selama di lapangan. Kami (lintas kementerian) secara serentak akan turun tetapi pemerintah daerah dan masyarakat Kalimantan Tengah serta para bupati tentu akan menjadi utama dalam penanganan pangan yang ada," jelas Mentan SYL.
Terpisah, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy mengatakan pengembangan kawasan food estate Kalteng dilakukan dengan teknologi optimalisasi lahan rawa secara intensif guna meningkatkan produk dan indeks pertanaman (IP).
Komponen teknologi dengan sebutan "Rawa Intensif, Super dan Aktual" (RAISA), yakni dengan menggunakan varietas unggul baru (VUB) potensi hasil tinggi, pengelolaan lahan, tata air mikro ( TAM) pembenah tanah, pemupukan berimbang, pengendalian OPT terpadu dan mekanisasi pertanian .
"Food Estate merupakan budidaya yang multi-komunitas. Jadi para petani tidak hanya menanam padi bisa menanam komoditas lain yakni hortikultura, tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan seperti tanam jeruk, pisang yang bisa di tanam di pinggir sawah," ucap Sarwo.
Untuk pengembangan food estate di Provinsi Kalteng, lahan percontohannya seluas 30.000 ha yang akan digarap tahun 2020. Di mana lahan seluas 10.000 ha berada di Kabupaten Pulang Pisau dan 20.000 ha lagi di Kabupaten Kapuas.
"Ini lahan intensifikasi, artinya jaringan irigasinya sudah baik. Baik itu irigasi primer, irigasi sekunder, maupun irigasi tersier. Itu yang kita (pemerintah-red) optimalkan di 2020 ini seluas 30.000 hektare," jelasnya.