Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usai Mutilasi Tubuh RHW, DAF Sempat Bermain Game Online

Senin, 21 September 2020 – 14:00 WIB
Usai Mutilasi Tubuh RHW, DAF Sempat Bermain Game Online - JPNN.COM
DAF, pelaku pembunuhan dan mutilasi korban RHW saat dihadirkan dalam gelar rekonstruksi di lokasi kejadian. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku pembunuhan dan mutilasi DAF (26) sempat bermain game online usai melanjutkan memotong sisa jasad RHW di apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan pada Minggu (13/9) lalu.

"Bahkan si DAF ini sembari menunggu LAS tidur dia sempat bermain game online," kata Yusri, Senin (21/9).

Kemudian keesokan harinya pada Senin (14/9) koper kedua yang berisi jasad korban yang telah dimutilasi di antar ke apartemen di daerah Kalibata itu.

Sementara masih di tanggal yang sama 14-16 September 2020, pelaku membersihkan bercak darah jasad korban. Sembari memikirkan dan mencari sewa kontrakan yang ada di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Yang dia cari adalah kontrakan yang ada tanah kosong di belakangnya. Karena memang dia ada niatan untuk menghilangkan barang bukti dengan cara menguburkan jenazah tersebut," ujarnya.

Adapun, perlengkapan yang dibawa korban saat menyewa apartemen di daerah Kalainata City tersebut di antaranya, cat, seprai, dan gergaji.

Saat ini polisi telah menjerat dua pelaku DAF dan LAS dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat mereka dengan Pasal 338 juncto Pasal 365 KUHP karena motivasi DAF dan LAS ialah menguasai barang-barang berharga milik korban. (mcr3/jpnn)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku DAF sempat bermain game online usai melakukan mutilasi korban di apartemen, Kalibata City, Pancoran,Jakarta Selatan

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA