Usai Penggal Kepala Tetangga, Udin Nyanyi Indonesia Raya
Jumat, 17 Agustus 2018 – 16:15 WIB
Setelah itu, Udin membuang kepala Labainah dan parang yang digunakannya untuk membunuh korban ke sungai.
Sementara itu, Kapolres HSU Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Sudaryatno mengatakan, Udin dipisah dengan tahanan lain di penjara.
“Sebab, tahanan juga takut akan aksi pelaku," kata Agus.
Dia menambahkan, pihaknya masih mendalami motif Udin membunuh Labainah.
Sebab, Udin selalu menyampaikan alasan yang berbeda-beda. Saat ini Polres HSU masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Udin.
"Hasil pemeriksaan kejiwaan nanti kami sampaikan karena hasilnya belum keluar," imbuh Agus. (mar/by/ran/prokal)