Usai Pulang dari Perbatasan, Oknum PNS Kemenkumham Langsung Ditangkap Polisi, Oh Ternyata
jpnn.com, PRABUMULIH - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkumham Provinsi Sumsel ditangkap polisi lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku bernama Asan Basri, 41, warga Sungai Medang, diketahui berdinas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Baturaja.
Dari tangan Asan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 0,71 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Hingga saat ini Asan informasinya masih mendekam di ruang tahanan Polres Prabumulih.
Asan Basri sendiri ditangkap Tim Macan Putih, Jumat (4/12/2020) pukul 18.00 WIB di Jalan Sungai Medang Tanjung Dalam bersama keponakannya Andri Januardi, 28.
Informasi yang dihimpun, penangkapan berawal dari anggota Tim Macan Putih dipimpin Kanit Lidik 1 Ipda Zulkarnain ST MSi melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba di wilayah Sungai Medang.
Lalu saat melintas, anggota mencurigai dua warga mengendarai motor yang baru pulang dari perbatasan Kabupaten PALI.
Tim yang curiga lalu langsung melakukan pencegatan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu-sabu paket 200 ribu seberat 0,71 gram yang di simpan di dalam celana dalam keponakan Asan. Oleh petugas keduanya langsung diamankan ke Polres Prabumulih