Usai Rampas Ponsel, Penjambret Terjatuh dari Sepeda Motor, Apes!
Selasa, 28 Juli 2020 – 19:00 WIB
BACA JUGA: Foto Jenazah Suspect COVID-19 Dikafani Masih Pakai Daster Beredar, Warganet Langsung Heboh
"Pelaku kami jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," ujar dia.(antara/jpnn)