KJP Pelajar yang Melakukan Pembacokan di Kalideres Bakal Dicabut
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan Jakarta Barat menyelidiki kasus salah satu pelajar SMK PGRI 24 yang melakukan pembacokan siswa SMAN 95 di Jalan Peta Utara, Pegadungan, Kalideres.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tanjung Pura 2 RT 03/04, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/8) sekitar pukul 14.45 WIB.
"Jadi, kasus ini sedang didalami oleh tim. Setelah dapat informasi, langsung saya tugaskan Kepala Seksi SMA Jakarta Barat 1 dan juga Kepala Seksi SMK Jakarta Barat 1," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Diding Wahyudin, Rabu.
Kemudian diterjunkan tim untuk mengecek dan mendalami di dua sekolah tersebut. Hari ini laporan dari kedua sekolah tersebut sampai ke Suku Dinas Pendidikan (Sudindik).
Setelah mendapatkan informasi terkait perkara kasus pembacokan antarpelajar itu, pihaknya akan berusaha mencari solusi sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Kami mendalami masalahnya. Nanti ketika sudah tahu masalahnya, kami akan mencari solusi strateginya supaya tidak terjadi lagi," kata Diding.
Adapun mengenai pelajar yang melukai korban akan diproses sesuai peraturan yang berlaku, dalam hal ini jika terbukti melakukannya berdasarkan penyelidikan kepolisian, makan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pelajar bersangkutan akan dicabut.
"Itu sesuai dengan aturan pasti. Jadi, kalau anak KJP, ya, pasti (diproses/dicabut). Kalau anak KJP melakukan tindakan kekerasan, kan, sesuai dengan aturannya sudah jelas," kata Diding.