Usai Rusak Rumah Bupati, Pria Ini Segera Naik Haji
Kamis, 17 Agustus 2017 – 06:44 WIB
Dia mengungkapkan, meski berstatus tersangka, BD tetap ikut naik haji tahun ini. Dia berharap pihaknya bisa melanjutkan proses hukum setelah BD pulang ibadah haji.
“Saya waktu itu sudah tegaskan wajib lapor. Kami tunggu dia kembali semoga tidak ke mana-mana. Kami memang tidak bisa mengikat BD karena di KUHP dengan ancaman pidana yang paling lama dua tahun tidak ditahan,” ungkap Sachroni. (tim/nto)