Usai Rusak Rumah Bupati, Pria Ini Segera Naik Haji
jpnn.com, KAPUAS - Polres Kapuas terus mendalami kasus perusakan rumah jabatan bupati Kapuas yang dilakukan oleh BD.
Saat ini, BD sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar SIK menjelaskan, BD dan beberapa saksi telah diperiksa.
Dia menambahkan, BD mengaku melakukan perusakana karena kecewa dengan
mutasi pejabat eselon III di Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Lalu, penyidik juga mencoba mendalami dengan menanyakan seperti apa itu? Saat ditanya penyidik, BD hanya diam,” kata Sachroni sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (16/8).
Untuk sementara ini, sambung Sachroni, belum ada laporan pengancaman.
“Namun, sementara pasal 406 tentang perusakan. Untuk saat ini info terbaru saya belum dapat laporan dari Kasat Reskrim,” katanya.