Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usai Tabrak Mobil, Penjambret Dihadiahi Tiga Timah Panas, Agus: Ampun Pak!

Jumat, 05 April 2019 – 03:18 WIB
Usai Tabrak Mobil, Penjambret Dihadiahi Tiga Timah Panas, Agus: Ampun Pak! - JPNN.COM
Agus Uganda alias Agus Bayonet (29) tak berkutik saat dibawa petugas dan tiba di Mapolresta Palembang. Foto: Neni/SUMEKS.CO

jpnn.com, PALEMBANG - Agus Uganda alias Agus Bayonet, 29, pelaku jambret yang selalu meresahkan warga di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya diringkus polisi.

Agus Bayonet ditangkap sekitar pukul 16.00 wib di kawasan jalan Rajawali, Depan Kampus MDP kelurahan 9 ilir kecamatan IT-II Palembang. Dia terpaksa ditembak lantaran coba melarikan diri.

“Ampun pak, ampun,” ujar Agus Bayonet saat digiring ke anggota Polresta Palembang setelah dihadiahi timah panas tiga butir di kaki sebelah kanan.

Menurut pengakuan tersangka, warga KM 5 Jalan Mandi Api, Kecamatan Sukarami, Palembang. Kalau dirinya baru saja pulang dari Sungai Lilin membawa truk, dan menemui temanya Aldo (tersangka yang sempat kabur,red) dengan maksud minta antar pulang.

“Tadinya aku cuma minta anter balek pak, tapi di jalan dio (Tsk Kabur,red) merampas Hp punyo Gojek. Kami dikejar dan jatuh, dia berhasil lolos dan saya dikejar massa,”killahnya.

Sementara, temannya Aldo, berhasil melarikan diri dengan sepeda motor Honda Sonik, usai menabrak mobil setelah merampas Hp milik seorang driver Ojek Online (Ojol) bernama Rike Saputra, 26.

Menurut korban, kejadian tiba-tiba saja. Waktu dirinya lagi cek hp untuk mengecek lokasi di google map, pelaku langsung merampas hp dan uang ditanganya.

“Saya sempat mengejar mereka, jalan sedang macet sehinga tersangka menabrak mobil dan jatuh. Tapi pelaku satunya berhasil lari dengan motornya,” jelasnya.

Agus Uganda alias Agus Bayonet, 29, pelaku jambret yang selalu meresahkan warga di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya diringkus polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News