Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usai Temui Kapolri, Jenderal Dudung Langsung Beri Perintah ke Seluruh Pangdam

Rabu, 01 Desember 2021 – 19:41 WIB
Usai Temui Kapolri, Jenderal Dudung Langsung Beri Perintah ke Seluruh Pangdam - JPNN.COM
Foto: Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/12). Foto: Dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/12).

Dalam pertemuan itu keduanya sepakat bahwa sinergitas dan soliditas TNI-Polri adalah harga mati dalam menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengawal seluruh kebijakan pemerintah.

Jenderal Dudung menegaskan selama ini sinergitas dan soliditas TNI-Polri tidak pernah padam.

Dudung lantas memberi perintah ke seluruh panglima kodam (pangdam) bahwa TNI harus selalu hadir di tengah masyarakat bersama polisi.

"Saya sampaikan kepada para pangdam, apa pun situasinya dan apa pun bentuknya TNI harus hadir di tengah masyarakat bersama polisi. Di situ harus menjadi bagian dari solusi," ujar Dudung.

Mantan Pangdam Jaya itu menekankan TNI-Polri harus bergerak cepat dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang ada. Terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Jangan menunggu waktu karena ini kami dukung program pemerintah. Masyarakat sangat menantikan bagaimana pemulihan perekonomian," kata Dudung.

Tak hanya itu, Dudung telah meminta kepada pangdam untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam setiap kegiatan terkait memulihkan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (1/12). Usai menggelar pertemuan, Dudung mengaku langsung memberi perintah ke seluruh pangdam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News