Usai Verifikasi Faktual, Ratusan KTP Dukungan Langsung Dicoret
Selasa, 18 Oktober 2016 – 02:58 WIB
Selain itu, Asmara mengungkapkan, jelang masa kampanye yang akan dilakukan selama 99 hari, yakni pada tanggal 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 mendatang, Bupati Benteng DR H Ferry Ramli SH MH dan Wakil Bupati M Sabri SSos MM telah resmi melayangkan surat pelaksanaan cuti selama masa kampanye.
Dijelaskan Asmara, surat tersebut disampaikan kedua incumbent ini ke kantor KPU Benteng pada tanggal 12 Oktober lalu.
"Menyambut masa cuti kampanye, 2 orang pejabat negara yakni Bupati dan Wakil Bupati Benteng sudah menyerahkan surat persetujuan cuti kampanye yang dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu," tandas Asmara.(135/ray/jpnn)