Usakti Bantu Orang Tua Korban Tragedi 12 Mei
Senin, 13 Mei 2013 – 00:55 WIB
JAKARTA - Universitas Trisakti (Usakti) membantu orang tua korban tragedi 12 Mei 1998. Pemberian bantuan berupa rumah ini disertai dengan dengan peringatan meninggalnya Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie ketika gerakan reformasi pecah yang ditandai dengan jatunya rezim Soeharto. Rektor Universitas Trisakti Thobi Muthis mengatakan setiap orang tua korban mendapatkan masing-masing satu unit rumah. Letaknya di daerah Nagrak, Sukaraja, Bogor.
“Ini merupakan buah tangan dari kami, karena para pahlawan reformasi tersebut telah menjadi martir demi terciptanya era reformasi, Kita harapkan agar reformasi ini menghasilkan kebajikan yang lebih baik bagi rakyatnya,” kata Thobi Muthis di Kampus A Universitas Trisakti, Jakarta (12/5).
Dalam acara peringatan yang di awali dengan pengibaran bendera setengah tiang dihadiri Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam dan ratusan civitas akademika Trisakti yang terdiri dari para dosen, karyawan, pengurus/fungsionaris organisasi mahasiswa ini, orang tua dari korban Tragedi Trisakti juga mendapatkan masing-masing dana sebesar 15 juta rupiah dari Ikatan Alumni Universitas Trisakti.
JAKARTA - Universitas Trisakti (Usakti) membantu orang tua korban tragedi 12 Mei 1998. Pemberian bantuan berupa rumah ini disertai dengan dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:49 WIB - Humaniora
Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:20 WIB - Hukum
LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
Minggu, 05 Mei 2024 – 17:16 WIB - Kesehatan
Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:09 WIB - Gosip
Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
Minggu, 05 Mei 2024 – 15:23 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Ginting Kedodoran di Set 2, China Vs Indonesia 1-0
Minggu, 05 Mei 2024 – 17:57 WIB - Politik
Aswaja Jadi Nama Fraksi Gabungan PPP dan PKB di DPRD Kota Bogor
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:00 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: FajRi Kalah Secara Dramatis, Indonesia Kritis
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:26 WIB