Usir KPK, DPR Dikritik Din Syamsuddin
Selasa, 01 Februari 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengaku prihatin dan sedih atas sikap yang ditunjukkan Komisi III DPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK), Senin (31/1). Din sedih karena KPK merupakan lembaga ad hoc yang dibentuk DPR untuk memberantas korupsi. "Saya termasuk prihatin dan sedih. Kok ada pimpinan lembaga negara yang dibentuk DPR sendiri diusir," kata Din Syamsuddin usai bertemu dengan Ketua MPR, Taufik Kiemas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/2).
Din juga mengingatkan KPK agar Sebagai lembaga yang diberi kewenangan besar tidak bersikap tebang pilih. Menurut Din, dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) tahun 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom, penerima cek dan pemberi harus dikejar.
"KPK menjalankan tugas, itu amanahnya tapi juga jangan tebang pilih. Nah, kalau sekarang yang diduga menerima cek yang memberi harus dikejar karena dalam bahasa agama pemberi dan penerima itu sama-sama salah," katanya.
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengaku prihatin dan sedih atas sikap yang ditunjukkan Komisi III DPR pada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Senin, 25 November 2024 – 23:54 WIB