Sebagaimana diwartakan sebelumnya, RDP batal digelar karena sejak rapat dibuka anggota Komisi III sudah mempersoalkan status dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Kehadiran Bibit-Chandra dalam RDP ditolak oleh anggota Komisi III karena dianggap bermasalah. Meskipun Bibit dan Chandra sudah mengantongi deponeering dari Jaksa Agung, namun DPR tak menganggapnya.(awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengaku prihatin dan sedih atas sikap yang ditunjukkan Komisi III DPR pada