Ustaz Abdul Somad Dinilai Langgar Netralitas PNS, Andre: Itu Intimidasi Halus
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Andre Rosiade, ikut menanggapi pejabat Kemenpan-RB dan BKN yang menilai Ustaz Abdul Somad alias UAS telah melanggar netralitas PNS lantaran bertemu dan mendukung capres nomor urut 02.
Andrea menyebut setiap warga negara berhak menyampaikan dukungan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Tidak terkecuali dengan Ustaz Abdul Somad.
Dari situ, Andre tidak terima dengan muncunya pendapat yang meminta Ustaz Somad, melepaskan status sebagai aparatur negara sipil (ASN), setelah mendukung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Jadi, yang perlu diketahui Ustaz Abdul Somad sebagai warga negara itu berhak menentukan pilihan," kata Andre ditemui JPNN di Jakarta, Sabtu (13/4).
Dia mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar ketika Ustaz Somad menyampaikan dukungan ke capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Hanya Cerita ke Prabowo, tak Langgar Netralitas PNS
Dia lantas membandingkan kasus Ustaz Somad dengan kepala daerah pendukung capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.
"Sudahlah, bilang sama capres dan cawapres 01 itu, kepala daerah dia boleh. Kok, orang lain diributin," ungkap dia.