Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ustaz Lancip Dipanggil Polisi karena Ceramah Kerusuhan 22 Mei

Senin, 10 Juni 2019 – 21:40 WIB
Ustaz Lancip Dipanggil Polisi karena Ceramah Kerusuhan 22 Mei - JPNN.COM
Ustaz Lancip. Foto:

BACA JUGA: LSM Desak Lembaga Negara Bentuk TPF Kerusuhan 22 Mei

Ustaz Lancip diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 9 Tahun 2016.

Ceramah Ustadz Lancip yang dikategorikan hoaks yakni soal penyebutan 60 orang tewas dalam kerusuhan 21 dan 22 Mei. Padahal polisi mencatat hanya 8 orang yang meninggal dunia. (one/ps)

Ustaz Lancip juga mengatakan melihat perilaku anggota Brimob yang disebut biadab karena menembaki orang yang sedang tertidur di Markas Petamburan.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News