Ustaz Maaher Dilarikan ke RS Polri, Ini Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus ujaran kebencian Soni Eranata atau biasa disapa Ustaz Maaher At-Thuwailibi dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati.
Hal ini dilakukan karena dia sedang dalam kondisi sakit.
Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju Purwantoro mengatakan, kliennya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Rabu (20/1) siang.
“Sudah dibantarkan sejak kemarin siang di RS Polri Kramat Jati,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Kamis (21/1).
Lanjut Djudju menerangkan, selama beberapa hari ke depan kliennya itu belum bisa kembali ke rutan Bareskrim. Pasalnya, kondisinya masih belum memungkinkan.
“Kemungkinan empat hari ke depan evaluasi hasil pemeriksaan dan observasi dulu. Luka di lambung dalam dan mual-mual," terang Djudu.
Direktorat Tindak Pidana Sibre Bareskrim Polri telah menangkap Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi, pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_, terkait kasus pelanggaran ITE dan SARA. Dalam penangkapan itu, Bareskrim menyita sejumlah barang bukti.
BACA JUGA: Berita Duka: Ari Wahyudi dan Murtedjo Meninggal Dunia