Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ustaz Somad Dideportasi, Polri: Kami Tak Bisa Ikut Campur

Selasa, 26 Desember 2017 – 13:02 WIB
Ustaz Somad Dideportasi, Polri: Kami Tak Bisa Ikut Campur - JPNN.COM
Ustaz Abdul Somad dan kuasa hukumnya, Kapitra Ampera di Pekanbaru, Riau. Foto: Defizal/Riau Pos/JPG

"Tidak ada (pemberitahuan). Saya katakan Polri tidak ada kaitan dengan pengembalian Uztaz Somad. Ini adalah sepenuhnya kewenangan pemerintah Hong Kong," kata Iqbal. (mg1/jpnn)

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, pendeportasian Ustaz Abdul Somad merupakan wewenang penuh otoritas Hong Kong.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close