Usul Beli Pesawat Khusus Haji
Kamis, 06 Mei 2010 – 03:22 WIB
Ade mengungkapkan, selama ini untuk memenuhi ketersediaan pesawat angkutan haji Garuda Indonesia selalu menyewa armada. Pada tahun 2009 silam, untuk menerbangkan 109.000 jamaah haji Indonesia musim haji maskapai pelat merah itu mengoperasikan 15 pesawat untuk 10 embarkasi. Pesawat yang digunakan ada yang Boeing 747, 767 dan Air Bus 330. Pesawat pesawat itu relatif usianya muda. Dari 15 pesawat berbadan lebar yang dioperasikan Garuda, sebanyak 13 buah diantaranya merupakan pesawat sewa. Sedangkan yang 2 buah lagi merupakan pesawat Garuda Indonesia sendiri.
"Karena itulah, harga satuan tiket pesawat haji yang diajukan dalam komponen BPIH lebih tinggi dari harga tiket umum untuk memenuhi sewa dan biaya lain," ujar Ade. Dengan kapasitas dana antrean haji senilai Rp 22 triliun dan Dana Abadi Umat (DAU) yang kini menyentuh angka Rp 1,6 triliun, maka pembelian armada pesawat Haji itu sangat mungkin dilakukan. Harga pesawat jenis Boeing 747-400 berkapasitas 600 kursi saat ini memang ada pada kisaran Rp 2,3 triliun. Dan harga itu masih sangat rasional untuk terbeli dari bunga simpanan jamaah haji atau bahkan dari pengelolaan dana haji.