Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usul Gelar Pahlawan untuk Mahmoed Marzuki Belum Diproses

Sabtu, 28 Oktober 2017 – 04:42 WIB
Usul Gelar Pahlawan untuk Mahmoed Marzuki Belum Diproses - JPNN.COM
Kemensos. ILUSTRASI. Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk pejuang asal Kampar, Mahmoed Marzuki, baru akan diproses pada 2018 mendatang.

Pasalnya, banyak persyaratan administratif yang belum dilengkapi ketika Pemerintah Provinsi Riau memasukkan usulan ke Kementerian Sosial RI pada awal 2017.

Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Drs Hotman saat ditemui di kantornya pada Jumat (27/10) menjelasakan bahwa nama Mahmoed Marzuki memang masuk dalam 10 calon Pahlawan Nasional yang diusulkan ke Kemensos pada 2017.

Namun demikian, dari sepuluh calon tersebut hanya sembilan yang memenuhi syarat administratif sebelum usulan diproses oleh Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Sementara satu calon lagi yakni Mahmoed Marzuki, masih terdapat kekurangan persyaratan.

"Untuk Mahmoed Marzuki ternyata sangat banyak secara administratif yang tidak mungkin dipenuhi," kata Hotman.

Karena itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pengusul dari Dinas Sosial Provinsi Riau. Sebab, setelah dilakukan verifikasi usulan, terdapat sekitar 9 item yang belum dilengkapi. Antara lain dari segi formulasi pengusulan, penyusunan yang harus disusun secara akademik.

Dari komunikasi dengan pengusul tersebut disepakati bahwa usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Mahmoed Marzuki tidak diteruskan pada 2017 ini. Pertimbangannya, peluang lolos di TP2GP sangat kecil dengan berbagai kekurangan yang ada.

"Kami bersepakat daripada dipaksanakan di 2017, nanti hasilnya tidak bagus, sudah hampir dipastikan kalau kondisi itu dimasukkan kepada TP2GP, sudah jelas ditolak walaupun harus dipenuhi dalam waktu singkat, jaraknya kan tinggal hitungan bulan. Jadi sepakati untuk diusulkan di 2018," tutur Hotman.

Untuk Mahmoed Marzuki ternyata sangat banyak secara administratif yang tidak mungkin dipenuhi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News