Usul Pemilihan Secara Terbuka
Senin, 27 Desember 2010 – 07:59 WIB
Zainal khawatir, jika pemilihan dilakukan tertutup, partai politik akan berupaya mempengaruhi. Apalagi, posisi KY sebagai pengawas hakim sangat mungkin bisa menekan para pengadil agar memberi atensi khusus terhadap kasus-kasus tertentu.
Selain itu, pemilihan terbuka diharapkan menjamin integritas, independensi, dan kepercayaan publik terhadap KY. "Yang jelas, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang KY tidak melarang pemilihan tersebut digelar secara terbuka," ujarnya
JAKARTA --Hari ini (27/12) rencananya tujuh komisioner Komisi Yudisial (KY) memilih ketua dan wakil ketua. Sejumlah kalangan mengusulkan agar pemilihan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:38 WIB - Kesehatan
DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:37 WIB - Tokoh
Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
Senin, 20 Mei 2024 – 21:22 WIB - Lingkungan
Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
Senin, 20 Mei 2024 – 21:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:38 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Presiden Iran Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
Senin, 20 Mei 2024 – 23:49 WIB - Timur Tengah
Kematian Presiden Iran Berpotensi Menyolidkan Kubu Konservatif
Senin, 20 Mei 2024 – 23:30 WIB - Jabar Terkini
5 Armada Damkar Dikerahkan Untuk Memadamkan Api di Pabrik Tekstil PT Kahaptex
Senin, 20 Mei 2024 – 19:00 WIB - Kesehatan
Anda Merasa Kelelahan, Segera Atasi dengan Mengonsumsi 10 Makanan Ini
Selasa, 21 Mei 2024 – 02:00 WIB