Usul Pemilihan Secara Terbuka
Senin, 27 Desember 2010 – 07:59 WIB
Dia menilai, calon ideal ketua KY tidak memiliki konflik kepentingan. Indikasinya, calon tersebut tidak dekat dengan politikus atau pengacara pengacara. "Harus berintegritas dan independen," tegasnya.
Hal senada diungkapkan advokat Taufik Basari. Menurut dia, pemilihan terbuka dapat menjawab kecurigaan publik terhadap KY. "Masyarakat dapat menilai langsung visi dan misi calon yang cocok dan rasional untuk KY," ujarnya. (aga/dwi)