Usul, Peran Kantor Kecamatan Diperkuat
Kamis, 19 November 2009 – 17:48 WIB
"Sudah saatnya kecamatan diberikan kewenangan yang lebih besar. Karena yang paling banyak bersentuhan dengan masyarakat adalah kecamatan," ujar Asmawi dalam acara rakornas yang digelar Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara -Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (19/11).
Dikatakan, agar kewenangan Kantor Kecamatanlebih besar, maka otomatis mengubah manajemen pemerintahan. Tadinya, pusat pelayanan di kabupaten/kota, kini di kecamatan. "Karena itu pemerintah daerah harus menopang itu, jangan batasi kewenangan camat," tegasnya. Ide ini terkait dengan agenda reformasi birokrasi layanan publik dan manajemen pemerintahan.