Usul Pusat Peningkatan Kapasitas Inisiatif Regional Laut
jpnn.com, SUMBAWA - Menteri LHK Siti Nurbaya memandang perlunya pembentukan Pusat Peningkatan Kapasitas Inisiatif Regional dalam Perlindungan Lingkungan Laut dari Kegiatan Berbasis Daratan (Regional Center for Capacity Initiative to Protect Marine Environment from Land-based Activities).
Hal tersebut diungkapkan mengingat permasalahan lingkungan laut juga dialami oleh negara-negara lain.
Usulan pembentukan Pusat Peningkatan Kapasitas Inisiatif Regional disampaikan Menteri Siti kepada Direktur UN Environment untuk Regional Asia Pasifik, Dechen Tsering saat melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi reklamasi pertambangan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara di Sumbawa Barat (9/1).
Kunjungan kerja bersama tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Indonesia terhadap implementasi Bali Declaration.
“Bali Declaration merupakan solusi negara-negara anggota dalam menangani masalah pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut yang berasal dari berbagai kegiatan yang berasal dari daratan, yang bersifat lintas negara. Untuk itu perlu didukung kerjasama antar negara melalui peningkatan kapasitas, pengetahuan dan keterampilan serta alih teknologi,” ujar Menteri Siti.
Menteri Siti menyampaikan, Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi sampah, khususnya sampah plastik hingga 70 persen pada 2025.
Selain itu, Indonesia juga telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, Indonesia juga melakukan inisiatif melalui komitmen 156 perusahaan besar untuk mengurangi sampah plastik.