Usulan Amandemen UU Diskriminasi Rasial di Australia Diperdebatkan
Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull, menegaskan bahwa perubahan terhadap Undang-Undang (UU) Diskriminasi Rasial akan memperkuat hukum ketimbang merusaknya, dan menolak klaim yang menyebut bahwa ia menyerah pada tekanan dari sayap kanan Partai Liberal.
Kubu Koalisi di Australia telah mendukung perubahan untuk mempertahankan pelanggaran “intimidasi" atas dasar ras, tapi mengganti kata-kata "menghina", "menyinggung" dan "mempermalukan" dengan kata "melecehkan".
Pemerintah Australia juga akan merombak cara Komisi Hak Asasi Manusia di sana menangani keluhan di bawah UU ini, memasukkan tes "kepribadian" (semacam tes kejiwaan yang menjadi bagian dari penanganan kasus hukum) dan memberikan komisi tersebut lebih banyak kewenangan untuk membalikkan klaim yang mengganggu, atau klaim yang memiliki prospek keberhasilan kecil, pada tahap awal.
PM Turnbull "benar-benar menolak" klaim bahwa ia berusaha untuk mempermudah hukum kebencian rasial di Australia dan mengatakan, perubahan ini akan membuat UU itu lebih jelas dan lebih efektif.
Sang Perdana Menteri mengakui, ia tak memiliki rencana untuk mengubah UU tersebut ketika terpilih, tetapi mengatakan, perubahan itu dipicu oleh kasus-kasus besar yang melibatkan mahasiswa Universitas Teknologi Queensland dan kartunis Bill Leak.
"Kami memperkuat hukum kebencian ras. Ini adalah hukum yang lebih kuat, yang lebih efektif, karena mereka adalah hukum yang lebih jelas," kata PM Turnbull.
Jaksa agung bayangan (dari pihak Oposisi), Mark Dreyfus, mengatakan, kelompok sayap kanan Partai Liberal telah menekan PM Turnbull untuk mengubah hukum itu.
"Jika Perdana Menteri berpura-pura bahwa ini adalah penguatan hukum itu hanyalah omong kosong," kata Dreyfus.
Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull, menegaskan bahwa perubahan terhadap Undang-Undang (UU) Diskriminasi Rasial akan memperkuat hukum ketimbang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
Selasa, 26 November 2024 – 22:49 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Senin, 25 November 2024 – 23:54 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
Jumat, 22 November 2024 – 20:33 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
Kamis, 21 November 2024 – 23:16 WIB
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Seleb
Tak Hanya Gugat Cerai, Asri Welas Minta Hak Asuh Anak dan Pembagian Harta
Rabu, 27 November 2024 – 00:12 WIB - Jatim Terkini
Masa Tenang Kampanye, Gumelar Pilih Baca Kajian Kota Batu
Selasa, 26 November 2024 – 23:40 WIB - Mobil
Transmisi Bermasalah, Hyundai Tucson & Santa Cruz Ditarik dari Peredaran
Rabu, 27 November 2024 – 00:38 WIB