Usulan Kenaikan Tarif AKDP Ditolak
Minggu, 01 April 2012 – 10:11 WIB
PADANG --Usulan kenaikan tarif angkutan umum untuk trayek Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebesar 35 persen yang diusulkan Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Sumbar ditolak pemerintah daerah. Pasalnya, usulan pengajuan tarif tersebut, dinilai terlalu tinggi. Berdasarkan hasil perhitungan Dinas Perhubungan Sumbar, kenaikan tarif angkutan untuk AKDP hanya 20 persen paling tinggi. Lebih rendahnya perhitungan tarif yang dibuat pemerintah karena telah menghitung subsidi yang diberikan pemerintah terhadap armada angkutan. Kendati demikian, untuk menentukan prosentase yang sesuai antara pemerintah dan Organda, maka pemprov akan segera membahas kenaikan usulan tarif tersebut.
Demikian diungkapkan Sekretaris Dinas Perhubungan Sumbar, Amran kepada Padang Ekspres (JPNN Group). “SK penetapan tarif AKDP nantinya gubernur yang akan menandatangani,” ujarnya.
Ia menyebutkan, usulan kenaikan tarif yang diusulkan pemprov sudah lebih tinggi dari usulan kenaikan pemerintah pusat yakni 19,85 persen. Pemprov dalam hal ini telah melakukan pembulatan terhadap usulan kenaikan tarif tersebut. Perhitungan usulan kenaikan tarif itu sudah mengacu harga BBM, biaya operasional, suku cadang, oli dan komponen- komponen lainnya. Dari komponen-komponen yang terpengaruh kebijakan kenaikan harga BBM, pemerintah akan memberikan kompensasi.
PADANG --Usulan kenaikan tarif angkutan umum untuk trayek Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebesar 35 persen yang diusulkan Organisasi Angkutan Daerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:48 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Daerah
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:46 WIB - Riau
Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi di Dinas Perkim Rohul Segera Disidang
Rabu, 15 Mei 2024 – 17:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, Ini Formasi untuk Lulusan SMA
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:34 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Madura United Vs Borneo FC, Ada Kabar Kurang Menyenangkan
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:46 WIB - Istana
Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
Rabu, 15 Mei 2024 – 17:23 WIB - Olahraga
Bojan Jawab Kritikan ke Persib Soal Strategi Bermain Serangan Balik
Rabu, 15 Mei 2024 – 15:00 WIB - Humaniora
Jokowi Menugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:15 WIB