Usulan Lem Aibon Bukti Mafia Anggaran Masih Bermain di DKI Jakarta?
"Jika pun kasus UPS era Ahok muncul dan diusut, hanya mengenai orang tertentu saja. Tidak bisa menyentuh para mafia anggaran," ucapnya.
Fakta lain kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini, ketika indikasi yang mencuat baru sebatas usulan anggaran, aparat hukum juga belum dapat berbuat apa-apa.
Pihak tertentu masih dapat berkilah dengan menyatakan telah terjadi salah input data. Kemudian mengubah usulan pengadaan. Dengan demikian tidak sampai terjadi pelanggaran hukum dengan pembeliaan lem aibon.
"Karena yang kerja itu kan birokrasi. Terkadang birokrasi bekerja bisa teledor atau salah. Bisa juga sengaja atau pura-pura salah input," pungkas Ujang.(gir/jpnn)