Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usulan Pak Agus Gumiwang agar THR Tetap Cair

Rabu, 08 April 2020 – 05:11 WIB
Usulan Pak Agus Gumiwang agar THR Tetap Cair - JPNN.COM
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyodorkan solusi agar THR karyawan tetap cair di tengah pandemi virus corona. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

“Industri melakukan negosiasi secara langsung dengan serikat atau dengan pekerja agar mereka bisa, sebut saja melakukan cicilan-cicilan pembayaran THR,” imbuhnya.

Selain mengambil kredit dari bank untuk membayarkan THR, Agus mengatakan para pengusaha yang terdampak pandemi corona meminta keringanan ke pemerintah.

Seperti penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan menginginkan adanya pinjaman lunak untuk membantu arus kas perusahaan yang bermasalah.

Usul lain adalah meminta penundaan bayar tagihan listrik ke PT PLN (Persero) selama enam bulan dari April sampai September 2020. Industri mengusulkan agar bisa memberikan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan.

“Industri juga mengusulkan pemberian diskon tarif waktu beban idle yaitu pukul 22.00-06.00 sebesar 50 persen. Ada usul juga keringanan pembayaran atau subsidi listrik bagi industri terdampak seperti industri tekstil,” tuturnya.

Lalu, industri turut mengusulkan agar pembelian gas dari PT PGN (Persero) menggunakan standar nilai tukar rupiah yang tetap, yaitu Rp14 ribu per dolar AS.

Pasalnya, gas merupakan bahan baku industry. Namun harganya menyesuaikan kurs rupiah yang terus bergejolak saat ini.

Terkait usulan stimulus tersebut, Komisi VI DPR RI menyetujui dan mendukung langkah-langkah Kemenperin untuk segera melakukan konsolidasi dunia usaha dengan cara regulasi atau deregulasi demi memperkuat dunia usaha dalam negeri, terutama dalam pemberian fasilitas bantuan bahan baku, bahan penolong, akses pembiayaan dan permodalan serta pinjaman lunak. (antara/jpnn)

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyodorkan solusi agar perusahaan terdampak virus corona tetap mampu mambayar THR karyawan.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News