Usulan Pemda untuk Formasi PPPK 2022 Minim, Pimpinan Honorer K2 Usulkan Ini
Minggu, 03 April 2022 – 06:17 WIB
Ini tentu saja bertentangan dengan misi pemerintah yang ingin tidak ada lagi honorer di 2023, tetapi yang ada hanya PNS dan PPPK.
Oleh karena itu, Dudi mengusulkan ada perubahan demi menyelamatkan nasib seluruh honorer.
"Sebaiknya alokasi gaji P3K masuk DAK non fisik yang sifatnya permanen," ucapnya.
Menurut Dudi, jika masuk DAK non fisik, daerah tidak akan berani mengutak-atik anggaran pusat tersebut, seperti halnya tunjangan sertifikasi guru. (esy/jpnn)