Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya

Minggu, 21 April 2024 – 15:34 WIB
Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya - JPNN.COM
Soal pengajuan kebutuhan PNS dan PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia menyebutkan BKN sudah beberapa kali melakukan perpanjangan waktu. Setiap kali perpanjangan membuat jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2024 dan PPPK pun berubah. 

Sebelumnya, BKN telah menerbitkan surat Nomor : 2308/B-BP.01.01/SD/D/2024 tertanggal 4 April 2024 dan ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto.

Dalam surat tersebut dijabarkan tentang perpanjangan usulan perincian kebutuhan sebagai berikut:

1. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 173 tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 disampaikan bahwa Instansi Pemerintah diwajibkan menyampaikan rincian kebutuhan pegawai ASN kepada Menteri dan Kepala BKN paling.lama 15 hari kalender sejak menerima persetujuan prinsip jumlah kebutuhan pegawai ASN.

2. Berdasakan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor: 1837/BBP.01.01/SD/K/2024 tanggal 15 Maret 2024 perihal Tata Cara Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024 disampaikan bahwa penyusunan rincian Kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 berpedoman pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 serta bagi Instansi Pemerintah yang telah mendapatkan Persetujuan Prinsip

Kebutuhan Pegawai ASN diwajibkan menyampaikan rincian kebutuhan pegawai ASN Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan jumlah kebutuhan yang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui aplikasi SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN.

3. Berdasarkan surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian nomor: 2129/BBP.01.01/SD/D/2024 tanggal 28 Maret 2024 perihal Perpanjangan Batas Waktu

Penyampaian Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024 melalui SIASN Layanan

Usulan perincian kebutuhan PNS & PPPK 2024 diperpanjang lagi, BKN mengungkapkan penyebab utamanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close