Usulkan Ditjen Bina Marga dan Hubda di Bawah Satu Menteri
MTI Soroti Tanggung Jawab Pemerintah Terhadap Pengguna JalanSelasa, 16 Juli 2013 – 23:02 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Ellen Tangkudung mengusulkan penggabungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Direktur Jenderal Hubangan Darat di Kementerian Perhubungan dalam satu kementerian. Menurutnya, penggabungan tersebut diperlukan agar pembangunan infrastruktur jalan dan semua rambu-rambu keselamatan tersedia dan dipasang bersamaan dengan selesainya pembangunan satu ruas jalan. "Selama ini, jalan dibangun oleh Dirjen Bina Marga di Kementerian PU sementara rambu-rambu jalan disediakan oleh Dirjen Hubda di Kementerian Perhubungan. Kalau dua Dirjen ini digabung pada satu kementerian tentu akan lebih efektif dalam menyediakan jalan bagi masyarakat," kata Ellen di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (16/7).
Dikatakannya, kecelakaan lalu-lintas di ruas jalan yang baru saja selesai dibangun dan tidak dilengkapi rambu-rambu keselamatan sudah memakan banyak korban. "Selama ini kejadian tersebut belum jadi perhatian publik karena media belum fokus saja mengungkapnya. Padahal dari sisi jumlah, cukup tinggi korbannya," ujar dia.
Selain itu, Ellen juga mengkritisi ketidaktegasan pasal-pasal keselamatan jalan dalam UU nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan. "Di saat terjadi kecelakaan lalu-lintas yang jelas-jelas penyebabnya karena tidak ada rambu-rambu keselamatan jalan, yang salah tetap saja korban sementara instansi terkait tidak pernah dimintai pertanggung jawabannya," ungkap Ellen.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Ellen Tangkudung mengusulkan penggabungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
Minggu, 06 Oktober 2024 – 12:46 WIB - Hukum
Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:30 WIB - Istana
Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:05 WIB - Humaniora
Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
Minggu, 06 Oktober 2024 – 09:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:23 WIB - Gosip
Seusai Diperiksa, Vadel Badjideh Sampaikan Pesan untuk Putri Nikita Mirzani, So Sweet
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:44 WIB - Moto GP
Marc Marquez Tampil Impresif di MotoGP Jepang
Minggu, 06 Oktober 2024 – 09:02 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Minggu 6 Oktober 2024
Minggu, 06 Oktober 2024 – 09:34 WIB - Istana
Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:05 WIB