Usulkan Hukuman Penghina Presiden Diatur KUHP
Jumat, 05 April 2013 – 20:02 WIB
"DPR bersama pemerintah harus berhati-hati menyusun pasal tersebut agar tidak menjadi pasal karet yang dapat digunakan oleh penguasa untuk membungkam sikap kritis warga negaranya seperti di jaman Orde Baru dulu," kata Basarah.(gil/jpnn)