Minggu, 19 Oktober 2014 – 07:57 WIB
ilustrasi. FOTO: dok/jpnn
MALANG - Tersendat-sendatnya pembebasan tanah untuk proyek tol di Kabupaten Malang mendapat perhatian serius dari Bupati Rendra Kresna. Orang nomor satu di Pemkab Malang itu melontarkan beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Proyek tol Malang-Pandaan direncanakan sepanjang 37,8 kilometer. Di antara total proyek itu, 20,5 kilometer melintasi tiga kecamatan di Kabupaten Malang. Yakni, Kecamatan Lawang, Singosari, dan Pakis. Sisanya melintasi wilayah Kabupaten Pasuruan dan Kota Malang. Lahan yang harus dibebaskan di Kabupaten Malang adalah 183 hektare.
Menurut Rendra, pembebasan lahan tol Malang-Pandaan hingga sekarang masih berjalan. ''Masih terjadi negosiasi harga. Tetapi, ya masih jauh. Masih kecil sekali. Belum sampai sepuluh persen,'' katanya kemarin (18/10).
Dia menuturkan, tersendatnya pembebasan lahan itu disebabkan warga pemilik lahan keberatan dengan harga yang ditawarkan pemerintah. Sesuai dengan appraisal, lahan untuk proyek tol dihargai tidak lebih dari Rp 300 ribu per meter persegi. Tetapi, warga menuntut jauh di atas itu. Bahkan, ada yang meminta Rp 3 juta per meter persegi.