Usulkan RUU Perlindungan dari Godaan Perempuan, Senator Malaysia Dihujat Senegara
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Maksud hati ingin membuat terobosan, apa daya justru mendulang cacian. Nasib itulah yang dialami senator Parti Keadilan Rakyat (PKR) Mohd Imran Abd Hamid. Dia mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) perlindungan kepada kaum laki-laki dari godaan perempuan. Akibatnya, senegara menghujatnya.
''Saya minta maaf berjuta kali dan menarik usul saya,'' ujar Imran, Kamis (1/8) menurut Channel News Asia.
Pensiunan laksamana Angkatan Laut Malaysia itu melontarkan usulnya dalam debat RUU (Teritorial Federal) Profesi Hukum Syar'i 2019 Rabu (31/7). Imran menyatakan bahwa dibutuhkan UU Pelecehan Seksual bagi laki-laki untuk memastikan mereka selamat dan membuat damai negara.
Tindakan dan pakaian perempuan dianggap bisa menggoda laki-laki. Karena godaan itu, lelaki bisa melanggar hukum. Misalnya, melakukan pelecehan seksual, pemerkosaan, inses, dan tindak pornografi.
''Meski niat saya tulus, saya tidak pernah menyangka ini akan dilihat sebagai kesalahan besar yang melukai perasaan banyak laki-laki dan perempuan yang merasa terhina,'' terangnya.
BACA JUGA: Abdullah Gantikan Muhammad di Takhta Raja, Warga Malaysia Diingatkan Tak Bermain Api
Sejak pernyataannya viral, hujatan dan surat terbuka dilayangkan bertubi-tubi kepada Imran. Mereka menilai Imran justru menempatkan laki-laki sebagai sosok yang begitu mudah tergoda dan tak bisa menahan diri.
Kelompok All Women's Action Society mengeluarkan pernyataan, jika usul Imran terealisasi, itu akan menjadi petaka bagi perempuan. Sebab, mereka tidak mendapatkan keadilan setelah dilecehkan. Perlindungan terhadap pelaku tindak asusila juga menciptakan ketakutan dan kekerasan.