Usut 11 Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
jpnn.com, MANADO - Korupsi dana desa terindikasi mulai marak terjadi di sejumlah daerah. Di Sulawesi Utara misalnya.
Saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Polda Sulut sedang melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan dana gelontoran dari APBN itu di sejumlah desa.
“Data Kejaksaan Tinggi, 11 desa sementara dalam tahapan penyelidikan atau pemeriksaan,” beber Kajati Sulut Mangihut Sinaga MH, melalui Kasipenkum Yoni Mallaka SH, kemarin.
Menurutnya, saat ini Kejari Kotamobagu juga sementara menyelidiki salah satu desa di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, ada desa yang aparatnya sementara pemeriksaan. Sejumlah pihak sudah dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi,” sambungnya, seperti diberitakan Manado Post (Jawa Pos Group).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut juga terus menggarap sejumlah laporan korupsi dana desa.
Menurut informasi, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum hukum tua (kumtua).
Kasubdit Tipikor Polda AKBP Gani Siahaan tak menampik informasi tersebut. “Pemanggilan masih dalam tahap klarifikasi. Ada kades dari Minahasa Utara maupun dari Minahasa Selatan,” beber perwira dua melati ini. (MP)