Usut Aliran Dana Simulator SIM
Minggu, 12 Mei 2013 – 07:52 WIB
Sebelum pencairan uang Rp 1,5 miliar, Irwasum membentuk tim pra-audit yang memeriksa kesiapan PT CMMA sebagai pemenang lelang pada 7-9 Maret 2011. Saat itu tim Irwasum sempat mempermasalahkan spesifikasi chassis simulator mengemudi roda empat. "Setelah dana Rp 1,5 miliar cair permasalahan itu tidak dipersoalkan lagi," kata Neta.
Selain aliran dana ke Irwasum, Neta menyatakan, KPK harus segera mengusut aliran dana Simulator SIM ke Primer Koperasi Polri (Primkoppol) dan anggota DPR. Menurutnya dalam mengusut kasus simulato SIM, KPK diharapkan tidak bersikap diskriminatif.
"Jika kekayaan Irjen Djoko Susilo dikejar dan disita, jenderal-jendaral lain yang diduga terlibat juga harus diperlakukan sama, yakni kekayaannya dikejar dan segera disita. Sehingga kasus ini selesai secara terang benderang. Jika tidak, KPK akan dituduh telah melakukan kompromi politik dan dalam kasus Simulator SIM hanya Irjen Djoko Susilo yang dikorbankan," pungkasnya. (gil/jpnn)