Usut Cuci Uang Djoko, KPK Cecar Tiga Notaris
Jumat, 01 Februari 2013 – 11:31 WIB
Namun berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelengga Negara (LHKPN) yang diperoleh JPNN di situs Anti-Corruption Clearing House (ACCH) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harta Djoko mencapai miliaran rupiah. Harta yang dilaporkan ke KPK pada 20 Juli 2010 saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas – Babinkam itu paling besar adalah aset berupa tanah dan bangunan.
Adapun kekayaan jenderal bintang dua ini terdiri dari harta tidak bergerak (tanah dan bangunan ) dan harta bergerak (tranportasi dan mesin). Harta tak bergerak milik Djoko bernilai total Rp 4, 610 miliar. Rinciannya terdiri dari tanah dan bangunan seluas 700m2 dan 393 m2 di kota Jakarta Selatan, yang berasal dari hasil sendiri tahun 2000 dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp 2,665 miliar. Selain itu juga tanah seluas 700m2, di kota Jakarta Selatan, yang berasal dari hasil sendiri perolehan tanpa keterangan tahun dengan NJOP Rp 1,945 miliar.
Dalam LHKPNnya, harta bergerak Djoko memiliki nilai total Rp275 juta. Rinciannya terdiri dari mobil merk toyota Kijang Innova, buatan tahun 2005 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp140 juta. Ada juga mobil kijang innova lainnya buatan tahun 2005 dengan nilai jual Rp135 juta.